Laporan bulanan wali kelas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan hal tersebut perlu disusun Program Kerja Wali kelas di maksudkan sebagai acuan dari adanya rencana dan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingga guru sebagai pengajar dapat meningkatkan kinerjanya secara optimal.
Untuk mewujudkan tujuan di atas maka peranan kepala sekolah memiliki peran sangat strategis, sedangkan wali kelas sebagai perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membembing dan memotivasi peserta didik agar dapat belajar dengan hasil yang baik dan maksimal.
format laporan bulanan wali kelas Download