Sejarah dan Latar Pembentukan ASEAN
Pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand, lima Wakil Negara/ Pemerintahan negara-negara Asia Tenggara,
yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri
merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia
(Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri
Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri
Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan
melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN
Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok
Declaration).
Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
Tenggara,
yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana Menteri
merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia
(Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri
Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri
Thailand (Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan
melakukan pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN
Declaration) atau yang dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok
Declaration). Isi Deklarasi Bangkok itu adalah sebagai berikut:
- mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
- meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
- meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
- memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada;
- meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Dengan
ditandatanganinya Deklarasi Bangkok tersebut, suatu organisasi kawasan
yang diberi nama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Association of
Southeast Asian Nations/ASEAN) telah resmi berdiri. Pada awalnya
organisasi ini bertujuan untuk menggalang kerja sama antarnegara
anggota dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendorong
perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membentuk kerja sama dalam
berbagai bidang kepentingan bersama.
Pada perkembangan berikutnya
organisasi ini membuat berbagai agenda yang signifikan di bidang
politik seperti Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (Zone of
Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ ZOPFAN) yang ditandatangani
tahun 1971. Kemudian, pada tahun 1976 lima negara anggota ASEAN itu juga
menyepakati Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and
Cooperation in Southeast Asia/ TAC) yang menjadi landasan bagi
negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai.
Dalam
bidang ekonomi, Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements
(PTA) berhasil disepakati dan ditandatangani di Manila pada 24 Februari
1977 yang menjadi landasan untuk mengadopsi berbagai instrumen dalam
liberalisasi perdagangan on a preferential basis. Pada perkembangan
selanjutnya, Agreement on the Common Effective Preferential Tariff
(CEPT) Scheme for the ASEAN Free Trade Area berhasil disepakati di
Singapura pada 28 Januari 1992. Kemajuan-kemajuan tersebut mendorong
negara-negara lain di Asia Tenggara bergabung menjadi anggota ASEAN.
Searah
dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai tersebut, lima negara di
luar negara pemrakarsa berkeinginan menggabungkan diri dalam organisasi
ini, yaitu sebagai berikut:
- Brunei Darussalam resmi menjadi anggota ke-6 ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 dalam Sidang Khusus para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/ AMM) di Jakarta, Indonesia.
- Vietnam resmi menjadi anggota ke-7 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar NegerASEAN ke-28 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 29-30 Juli 1995
- Laos dan Myanmar resmi menjadi anggota ke-8 dan ke-9 ASEAN pada pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN ke-30 di Subang Jaya, Malaysia, 23-28 Juli 1997.
- Kamboja resmi menjadi anggota ke-10 ASEAN dalam Upacara Khusus Penerimaan pada tanggal 30 April 1999 di Hanoi.
Berkenaan
dengan keanggotaan ASEAN, Timor Leste yang secara geografis terletak di
wilayah Asia Tenggara secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai
anggota ASEAN pada tahun 2011. Ihwal keanggotaan Timor Leste tersebut
masih dalam pembahasan kesepuluh negara anggota ASEAN.
ASEAN
telah mengalami perkembangan dari masa ke masa sesuai dengan cita-cita
para pendiri ASEAN untuk menjalin persahabatan dan kerja sama dalam
menciptakan wilayah yang aman, damai dan makmur.
Cita-cita
tersebut kemudian dipertegas dengan kesepakatan Bali Concord I tahun
1976. Dalam Bali Concord I itu, para Pemimpin ASEAN menyepakati Program
Aksi yang mencakup kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya
dan penerangan, keamanan, dan peningkatan mekanisme ASEAN. Kesepakatan
tersebut menandai tahapan penting bagi kerangka kerja sama ASEAN. Tekad
dan upaya keras ASEAN dengan payung Bali Concord I telah berhasil
menjaga perdamaian dan stabilitas serta peningkatan kesejahteraan di
kawasan.
Dalam perkembangan selanjutnya ASEAN bersepakat untuk
membentuk suatu kawasan yang terintegrasi dalam satu masyarakat
negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera,
saling peduli, dan terikat bersama dalam kemitraan dinamis di tahun
2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 yang ditetapkan
oleh para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN pada KTT ASEAN di Kuala
Lumpur tanggal 15 Desember 1997. Untuk mewujudkan harapan tersebut,
ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003
yaitu, menyepakati pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community).
Melalui
Bali Concord II, para Pemimpin ASEAN sepakat bahwa ASEAN harus
melangkah maju menuju suatu Masyarakat ASEAN. Masyarakat ASEAN itu
terdiri atas tiga pilar, yaitu Pilar Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN
(ASEAN Political-Security Community/APSC), Pilar Masyarakat Ekonomi
ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), dan Pilar Masyarakat Sosial Budaya
ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC). Ketiga pilar Masyarakat
ASEAN itu terikat secara erat dan saling memperkuat untuk mewujudkan
perdamaian, kestabilan dan kesejahteraan bersama yang abadi. Dalam
kaitan itu, Indonesia menjadi penggagas pembentukan Masyarakat
Politik-Keamanan ASEAN serta memainkan peran penting dalam perumusan dua
pilar lainnya.
Untuk mempertegas keinginan pembentukan
Masyarakat ASEAN, dalam KTT ke-10 ASEAN di Vientiane tanggal 29–30
November 2004, disetujui tiga Rencana Aksi (Plan of Action/ PoA) pada
masing-masing pilar yang merupakan program jangka panjang dalam
merealisasikan pembentukan Masyarakat ASEAN. KTT tersebut juga
mengintegrasikan ketiga Rencana Aksi Masyarakat ASEAN ke dalam
Vientianne Action Programme (VAP) sebagai landasan program jangka pendek
sampai menengah periode 2004–2010.
Optimisme dan antusiasme
negara anggota ASEAN dalam membentuk Masyarakat ASEAN semakin kuat
dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan
Masyarakat ASEAN pada tahun 2015 (Cebu Declaration on the Acceleration
of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para Pemimpin
ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007.
Dengan demikian, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020
menjadi tahun 2015.
Untuk mencapai terbentuknya Masyarakat ASEAN
2015, ASEAN menyusun Cetak Biru (Blue Print) dari ketiga pilar
tersebut. Cetak Biru Masyarakat ASEAN itu merupakan pedoman arah
pembentukan Masyarakat ASEAN di tiga pilar. Dari ketiga pilar itu, Cetak
Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN disahkan pada KTT ke-13 ASEAN tahun 2007
di Singapura. Selanjutnya, Cetak Biru Masyarakat Politik Keamanan ASEAN
dan Cetak Biru Masyarakat Sosial Budaya ASEAN disahkan pada KTT ke-14
ASEAN tahun 2009 di Cha Am Hua Hin, Thailand. Di samping itu, pada KTT
tersebut para Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN menandatangani Deklarasi
Cha Am Hua Hin Mengenai Peta Jalan Pembentukan Masyarakat ASEAN
2009--2011[Cha Am Hua Hin Declaration on the Roadmap for an ASEAN
Community (2009--2011)].
Langkah tegas ASEAN berikutnya dalam
memperkokoh kerja sama ASEAN adalah penyusunan suatu piagam (charter)
sebagai dokumen kerangka hukum dan kelembagaan ASEAN (legal and
institutional framework for ASEAN). Usulan penyusunan Piagam ASEAN
(ASEAN Charter) disampaikan pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur tahun 2005.
Penyusunan Piagam ASEAN dimulai sejak tahun 2006 melalui pembentukan
Kelompok Ahli (Eminent Persons Group/ EPG) dan dilanjutkan oleh Gugus
Tugas Tingkat Tinggi (High Level Task Force) dalam melakukan negosiasi
terhadap isi draft Piagam ASEAN.
Selanjutnya, melalui Bali
Concord III yang disahkan dalam KTT ke-19 ASEAN di Bali, 17-19 November
2011,ASEAN memantapkan diri untuk mewujudkan kepentingan kawasan dan
global yang lebih damai, adil, demokratis dan sejahtera. Bali Concord
III mengukuhkan posisi ASEAN dalam masyarakat global sebagai entitas
yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap
permasalahan global.
Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan
Masyarakat ASEAN, seluruh negara anggota ASEAN menyepakati Bandar Seri
Begawan Declaration On The ASEAN Community's Post 2015 Vision dalam KTT
ASEAN ke-23 di Bandar Seri Begawan, 9-10 Oktober 2013. Dalam deklarasi
tersebut, seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk merumuskan lagi
visi Masyarakat ASEAN setelah Pasca 2015.
Indonesia mengusulkan
elemen-elemen pokok ASEAN Community's Post 2015 Vision yang tengah
disusun yaitu: (i) melakukan konsolidasi internal masyarakat ASEAN;
(ii) menciptakan arsitektur regional untuk memastikan kestabilan,
perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan; (iii) kontribusi ASEAN
untuk mengatasi berbagai isu-isu dan tantangan global dengan
memanfaatkan Bali Concord III dan Plan of Action sebagai common
platform; dan (iv) mengidentifikasi ASEAN Development Goals (ADGs).
ASEAN menyambut baik prakarsa Presiden RI mengenai dua aspirational
goals sebagai elemen ADGs, yaitu menggandakan PDB ASEAN dari USD 2,2
triliun menjadi USD 4,4 triliun dan memangkas separuh persentase
kemiskinan di kawasan ASEAN dari 18,6% menjadi 9,3% pada tahun 2030.
Dalam
perkembangannya, para pemimpin ASEAN telah mengesahkan Nay Pyi Taw
Declaration on ASEAN Community's Post 2015 Vision pada tanggal 12
November 2014 di sela-sela pertemuan KTT ke-25 ASEAN di Nay Pyi Taw,
Myanmar. Deklarasi tersebut memuat tentang elemen-elemen utama visi
Masyarakat ASEAN Pasca 2015, penekanan bahwa visi Masyarakat ASEAN Pasca
2015 merupakan sebuah proses yang terus bergulir, penugasan ASEAN
Coordinating Council untuk mengawal seluruh proses perkembangan visi
Pasca 2015, dan keputusan untuk membentuk High Level Task Force dalam
rangka membantu tugas dan kerja ASEAN Coordinating Council Working Group
(ACCWG)on ASEAN Community Post 2015.
Perkembangan ASEAN hingga
kini menunjukkan peningkatan besar peran ASEAN, baik di kawasan maupun
di luar kawasan. Capaian utama ASEAN adalah pemeliharaan perdamaian dan
stabilitas di kawasan selama lebih dari empat dekade. Hal itu tidak
dapat dipungkiri merupakan hasil usaha bersama ASEAN. ASEAN saat ini
sedang menikmati perdamaian, stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan meskipun diakui masih ada tantangan di berbagai bidang.
Peran
dan keberhasilan ASEAN tersebut harus ditingkatkan, baik secara
internal maupun secara eksternal. Secara internal, telah diberlakukan
Piagam ASEAN dan percepatan pencapaian Masyarakat ASEAN tahun 2015.
Secara eksternal, telah dilakukan kerja sama dengan mitra wicara dalam
berbagai isu dan program serta kegiatan di berbagai bidang. Hal itu
telah mengubah Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan yang dinamis di
dunia.
Atas dasar berbagai perkembangan tersebut, ASEAN harus melangkah maju dalam memainkan peran yang lebih luas dan nyata pada masyarakat bangsa-bangsa di tingkat global. Hal itu dapat dicapai melalui kontribusi ASEAN dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat regional ataupun global.
Negara yang Tergabung di ASEAN
Berawal dari 5 negara, kini ASEAN sudah diikuti oleh 10 negara yang ada di Asia Tenggara.
Berikut negara-negara yang tergabung dalam ASEAN berserta tanggal bergabungnya.
1. Indonesia: 8 Agustus 1967
2. Malaysia: 8 Agustus 1967
3. Singapura: 8 Agustus 1967
4. Thailand: 8 Agustus 1967
5. Filipina: 8 Agustus 1967
6. Brunei Darussalam: 8 Januari 1984
7. Vietnam: 28 Juli 1995
8. Laos: 23 Juli 1997
9. Myanmar: 23 Juli 1997
10. Kamboja: 30 April 1999
Hingga kini ASEAN masih terus berjalan dengan melakukan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
Ketua ASEAN sekarang dipegang oleh negara Filipina sejak tahun 2017.
Ketua ASEAN ini bertugas sebagai penanggung jawab setiap penyelenggaraan pertemuan.
Sedangkan Sekretaris Jenderal ASEAN sekarang dipegang oleh Lim Jock Hoi yang berasal dari Brunai Darussalam.
Lim Jock Hoi menjabat dari Januari 2018 hingga Desember 2022.
Posisi ini diangkat pada saat pertemuaan KTT ASEAN dengan masa jabatan 5 tahun.
Nah, itu tadi beberapa informasi tentang berdirinya ASEAN beserta negara yang tergabung.
Dengan adanya ASEAN, negara-negara di Asia Tenggara saling bekerja sama untuk membuat kedamaian dan kemakmuran antarnegara.